Apakah domain itu? Seperti yang diketahui, Domain merupakan sebuah nama yang merujuk ke alamat tertentu pada jaringan internet baik alamat tersebut berupa web server maupun mail server. Nama domain bersifat unik sehingga dapat dibedakan antara satu dengan lainnya, sehingga sampai disini kita sudah mendapatkan pengertian singkat mengenai domain.
Lalu bagaimana dengan pertanyaan-pertanyaan dibawah ini :
Domain itu milik siapa?,atau siapa yang membuatnya?
kenapa kita harus membeli nama domain,apa tidak bisa membuat sendiri?
Kenapa jika sebuah domain sudah digunakan,domain tersebut tidak dapat digunakan orang lain?
siapa yang mengunci agar domain tidak dipakai orang lain ketika sudah digunakan sebelumnya?
Sebelumnya mari lihat bagan alur kepemilikan domain berikut ini :
Domain itu milik siapa?,atau siapa yang membuatnya?
Dari bagan di atas,sebenarnya domain itu bukan milik kita. kita hanya menyewanya dari orang yang memiliki kapabilitas dan teknologi membuatnya (degan membayar biaya sewa, ke domain provider).
Kenapa kita harus membeli domain,apa tidak bisa membuat sendiri?
karena kita belum mempunyai pengetahuan untuk membuat domain. Pengetahuan dan teknologi untuk membuat nama domain dimiliki oleh orang teratas (lihat bagan). Dan oleh mereka diturunkan sebagian kepada domain provider. kenapa membeli/ menyewa, karena providing nama domain merupakan bentuk usaha yang profitable
Kenapa kalau nama domain sudah ada yang menggunakan tidak bisa digunakan orang lain?
Domain bersifat unik dan merujuk kepada 1 alamat, dua alamat mungkin saja dapat merujuk kepada sebuah tempat, tapi satu alamat tidak dapat merujuk kepada 2 tempat yang berbeda.
Siapa yang mengunci agar tidak bisa digunakan oleh orang lain?
Bukan dikunci, tapi sebuah domain memang hanya milik 1 orang. ibaratnya no. telepon si A adalah 1234. ketika kita menghubungi no. telpon 1234 tidak mungkin si A dan B menerima telepon kita secara bersamaan, bukan?
Demikian sedikit pembahasan mengenai nama domain. Semoga bermanfaat. (sumber)